Pengacara Ungkap Bharada E Penembak Pertama Brigadir J Disusul Pelaku Lain

Berita Nasional

Pengacara Ungkap Bharada E Penembak Pertama Brigadir J Disusul Pelaku Lain

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 08 Agu 2022 13:08 WIB
Bharada Richard Eliezer, Bharada Eliezer, Bharada E
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengungkap kliennya sebagai orang yang pertama kali menembak Brigadir J. Setelah Bharada E, ada pelaku lain yang ikut menembak korban.

"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin dilansir dari detikNews, Senin (8/8/2022).

Ia menegaskan pelaku yang menembak Brigadir J lebih dari satu orang. Berdasarkan pengakuan Bharada E, tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo seperti yang disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jaksel nonaktif Kombes Budhi saat awal mengumumkan kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," ujarnya.

Ia juga membantah adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap Brigadir J.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada (penganiayaan)," ujarnya.

Sebelumnya, Bharada E mengungkap sejumlah fakta baru terkait insiden penembakan Brigadir H di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Bharada E mengaku penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah dari atasannya, pengakuan tersebut diungkap oleh kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8).

"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," imbuhnya.

Brigadir Yoshua (Brigadir J) dikabarkan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Menurut keterangan awal dari pihak polisi, Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.

Brigadir J sendiri merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir. Sementara Bharada E ditugaskan sebagai pengawal keluarga Sambo.

Untuk kepentingan penyelidikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Hasil penyelidikan oleh Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Selain itu, polisi juga menetapkan Brigadir R sebagai tersangka.




(urw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads