Pengacara mengatakan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E membuat sejumlah pernyataan baru terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Perubahan pernyataan itu disampaikan Bharada E langsung kepada pengacaranya.
Dilansir dari detikNews, pengakuan baru dari Bharada E ini memiliki sejumlah perbedaan dengan informasi awal dalam kasus tewasnya Brigadir J. Hari ini, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mendatangi Kantor LPSK untuk mengajukan justice collaborator (JC).
Deolipa juga mengungkap alasan Bharada E mengubah keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir J. Yakni terkait penggantian pengacara dan tekanan masa lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya mengubah keterangan ada kaitannya dengan pergantian pengacara juga. Ada kaitannya dengan masa lalu juga, tekanan-tekanan masa lalu. Kemudian skenario-skenario masa lalu yang dia alami," kata Deolipa di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Namun, dia tak menjelaskan apa tekanan yang dialami Bharada E. Deolipa hanya mengatakan Bharada E terbuka usai menyadari tindakannya dan kini ingin membuat kasus terang benderang.
"Jadi ketika kemudian dia sudah tidak lagi seperti itu. Dia kembali ke wilayah baru mulai kemarin, hari Sabtu dia mulai sadar bahwasannya dia harus melakukan tindakan sebenar-benarnya dan seterang-terangnya apa yang dialaminya. Apa yang dilakukannya, apa yang didengarnya," papar Deolipa.
Baca juga: 6 Beda Pengakuan Bharada E, Dulu dan Kini |
Berikut 6 perbedaan keterangan soal info awal kasus dengan pengakuan terbaru Bharada E dilansir dari detikNews:
1. Tak Ada Baku Tembak Brigadir J Vs Bharada E
Salah satu pengacara baru Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan, kliennya menyatakan tak ada baku tembak dalam peristiwa tewasnya Brigadir J. Pernyataan ini menepis kronologi awal yang menyebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E.
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Boerhanuddin, Senin (8/8).
Sebelumnya, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E. Pada peristiwa yang terjadi pada Jumat (8/7) itu, disebutkan Brigadir J melepas 7 tembakan dan dibalas 5 tembakan Bharada E.
Brigadir J lalu disebut menerima 7 luka tembakan dari 5 peluru yang ditembakkan Bharada E.
2. Bharada E Dapat Tekanan untuk Tembak Brigadir J, Bukan Bela Diri
Boerhanuddin mengatakan Bharada E mengaku menembak karena ada tekanan dari 'atasan'. Dia tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.
"Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum, dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja," ujarnya.
Informasi awal saat kasus ini terungkap, Bharada E disebut menembak Brigadir J untuk membela diri. Pada Jumat (8/7) lalu, Bharada E awalnya mendengar permintaan tolong dan teriakan istri Irjen Ferdy Sambo.
Ketika Bharada E mendatangi sumber suara dan bertanya soal apa yang terjadi, Brigadir J disebut merespons dengan melepas tembakan. Pada informasi awal, Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
3. Tembakan Rekayasa di Tembok Irjen Sambo
Boerhanudin juga mengatakan kliennya menjelaskan soal bekas proyektil yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dia mengatakan Bhadara E mengaku bekas proyektil yang ada di TKP hanya alibi. Pistol Brigadir J, katanya, sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak.
"Yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi," ujar Boerhanuddin.
"Menembak itu dinding arah-arah itunya," imbuhnya.
Pada informasi awal, disebutkan 7 tembakan Brigadir J tak ada yang mengenai Bharada E. Sementara 5 tembakan Bharada E seluruhnya mengenai badan Brigadir J hingga menimbulkan 7 luka.
Simak kelanjutan perbedaan keterangan lainnya di halaman selanjutnya.