detikJatimSelasa, 26 Nov 2024 16:29 WIB
Pembunuh Pria yang Tewas di Ladang Tebu Lumajang Ditangkap
Pelaku pembunuhan Monaryo di Lumajang, SH (45), ditangkap polisi. Senjata tajam ditemukan. Pelaku terancam dijerat Pasal 354 KUHP.











































