766 Lembar Surat Suara di Lamongan Dimusnahkan

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

766 Lembar Surat Suara di Lamongan Dimusnahkan

Eko Sudjarwo - detikJatim
Selasa, 26 Nov 2024 14:33 WIB
pemusnahan surat suara di lamongan
Pemusnahan surat suara di Lamongan (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

766 Lembar surat suara di Lamongan dimusnahkan jelang coblosan 27 November. Pemusnahan dilakukan KPU Lamongan dengan cara dibakar dalam drum dengan dihadiri saksi pihak terkait.

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, jumlah surat suara yang dimusnahkan 145 lembar untuk surat suara Pilgub Jatim dan 621 lembar untuk surat suara pilbup. Mahrus menjelaskan, langkah pemusnahan ini dilakukan untuk menjamin surat suara yang tidak layak dan tidak terpakai ini tidak akan digunakan saat pemungutan suara 27 November.

"Proses pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa surat suara yang rusak tidak ikut beredar, sehingga menjamin integritas dan kelancaran pelaksanaan Pilkada," kata Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali kepada wartawan usai pemusnahan yang dilakukan di depan kantor KPU Lamongan, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (26/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahrus mengungkapkan, sebelum dibakar dilakukan penghitungan terhadap surat suara yang akan dimusnahkan. Baik surat suara pemilihan bupati-wakil bupati dan juga pemilihan gubernur-wakil gubernur.

"Sesuai keputusan KPU Nomor 1519 tahun 2024 tentang pedoman tata Kelola logistik Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/wakil Bupati, Walikota/ wakil Walikota pemusnahan surat suara dilakukan satu hari sebelum hari H pemungutan suara," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di bawah pengawasan ketat petugas dan saksi dari berbagai pihak, termasuk unsur kepolisian, kejaksaan, pemerintah kabupaten dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan. Proses ini bagian dari komitmen penyelenggara pemilu untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

"Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan kami tuangkan dalam berita acara dengan ditandatangani oleh para pihak yang menjadi saksi pemusnahan ini," imbuh Mahrus.

Sementara untuk mencegah terjadinya money politics saat pilkada serentak, Bawaslu Lamongan menggencarkan patroli selama masa tenang menjelang hari H pemungutan suara. Salah satunya seperti gang dilakukan Panwaslu Lamongan yang patroli sembari mengingatkan dan memberi sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya politik uang.

"Selama masa tenang pilkada serentak, kami sengaja menggelar patroli dan sosialisasi guna menghindari terjadinya money politics yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya di kota Lamongan," kata anggota Panwascam Lamongan, Angga Rio.

Selain menggelar patroli, para petugas pengawas pilkada ini juga melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada warga akan bahaya money politics. Pasalnya, akibat dari money politics ini nantinya baik pemberi maupun penerima bisa terjerat hukum.

"Belum ada temuan, tapi kami akan terus mengingatkan dan akan terus melakukan patroli hingga saat masa pencoblosan berlangsung pada 27 November besok," pungkasnya.




(abq/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads