detikBaliKamis, 14 Des 2023 14:11 WIB
KPU Denpasar Terima 2.352 Surat Suara Rusak, Dimusnahkan H-1 Pencoblosan
KPU Kota Denpasar menerima 2.352 surat suara rusak. Sebagaimana pemilu sebelumnya, surat suara yang rusak akan dimusnahkan pada H-1 pencoblosan.












































