detikBaliSenin, 05 Feb 2024 14:39 WIB
Pria di Buleleng Dibekuk Lantaran Perkosa-Ancam Bunuh Mantan Pacar
Polres Buleleng menangkap pria berinisial GS alias Bracuk (21) karena memerkosa dan mengancam membunuh mantan pacarnya DP (17) yang masih di bawah umur.












































