Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menduga pelaku sengaja merusak gembok gudang penyimpanan gamelan untuk masuk masuk dan mencuri gamelan tersebut. "Gudangnya selalu dikunci. Nah, itu dibobol," kata Darma saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (6/3/2024).
Darma mengungkapkan pengempon pura baru menyadari gamelan tersebut raib pada Senin (4/3/2024). Saat itu, sejumlah pemuda hendak berlatih baleganjur untuk persiapan prosesi Melasti.
Para pemuda itu, Darma melanjutkan, mendapati gudang penyimpanan gamelan dalam kondisi terbuka. Setelah dicek, sejumlah instrumen gamelan hilang. Terdiri dari 8 pasang cengceng, 4 reong, 2 kendang, 2 ponggang, 1 petuk, dan sepasang kempli. Akibatnya, pengempon pura mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta.
Kasus itu sudah dilaporkan oleh pengempon atau pengurus pura. Menurut Darma, lima saksi sudah diperiksa terkait kasus pencurian gamelan tersebut.
"Tim sudah mulai melakukan penyelidikan. Masih mengumpulkan informasi dan melihat rekaman CCTV di sekitar TKP (tempat kejadian perkara)," pungkasnya.
(iws/gsp)