
Polri Duga Benih Lobster Diselundupkan di Bogor Akan Dikirim ke Luar Negeri
Puluhan ribu BBL itu diduga hendak dikirim ke luar negeri.
Puluhan ribu BBL itu diduga hendak dikirim ke luar negeri.
Sebanyak 37 boks benih lobster senilai Rp 35,5 miliar diamankan polisi di Pulau Bangka. Benih lobster asal Jawa Barat tersebut akan diselundupkan ke Singapura.
Rofi Okta Saputra (22) dan Bangkit Okta Jaya (28), pelaku penyelundupan benih lobster asal Bengkulu diamankan Polda Sumsel.
Polisi menggagalkan penyelundupan 177.600 benih lobster di wilayah Belinyu, Kabupaten Bangka. Estimasi kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 35,5 miliar.
KKP sedang mengkaji peruntukan BBL yang diamankan dari pelaku penyelundupan untuk disalurkan ke pembudidaya, bukan sebatas dilepasliarkan.
Upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo berhasil digagalkan petugas.
Puluhan boks benih lobster disita tim gabungan TNI AL, KKP, dan Karantina Jambi saat hendak diselundupkan. Jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan ribu ekor.
TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang, menggagalkan penyelundupan 99.648 benih lobster (benur). Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan 4 orang pelaku.
KKP menerima 18 boks styrofoam atau sekitar 99 ribu benih bening lobster (BBL) yang digagalkan penyelundupannya oleh pangkalan TNI Angkatan Laut Palembang.
Puluhan boks berisi benih lobster itu diamankan di Perairan Sawa, RT 26 Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.