Dua pelaku berinisial DD (42) dan GD (37) asal Pacitan, Jawa Timur, diciduk saat melakukan aksinya. Nelayan di Pantai Congot, Kapanewon Temon, Kulon Progo, memergoki aksi kedunaya pada Selasa (9/7/2024), sekitar pukul 05.00 WIB.
Salah satu nelayan Congot, Nur Ahmad, mengatakan penangkapan ini bermula dari kecurigaannya terhadap gerak-gerik perahu nelayan luar daerah yang tengah beraktivitas di kawasan Pantai Congot sejak Senin (8/7) malam hingga tadi pagi. Dia bersama rekannya lantas berinisiatif mendekati perahu tersebut dan ternyata memang benar telah terjadi aksi penangkapan BBL ilegal.
"Akhirnya saya tanya di situ, dan memang benar dia (pelaku) nyari BBL itu. Habis itu saya suruh menepi, terus saya minta saran dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kulon Progo sama Polairud (Kepolisian Perairan dan Udara), akhirnya disarankan untuk mendarat," ucap Nur Ahmad saat ditemui di Pos Polairud Pantai Glagah, Temon, Kulon Progo, siang ini.
Nur mengatakan aksi penangkapan BBL oleh nelayan luar daerah sudah marak di Kulon Progo. Namun, baru kali ini nelayan lokal bertindak tegas dengan menangkap para pelaku.
"Dulu pernah di sini banyak banget cuma waktu itu ombak besar, jadi kita nggak bisa memantau sampai TKP," ujarnya.
![]() |
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo, Wakhid mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas dari Pos TNI Angkatan Laut Congot dan personel Pos Polairud Pantai Glagah terkait dengan kasus ini.
"Dinas Kelautan dan Perikanan Kulon Progo menindaklanjuti laporan dari nelayan Congot, pada subuh tadi kita diberi tahu ada nelayan dari Pacitan yang menangkap BBL di wilayah perairan Kulon Progo. Karena itu kewenangan penyidikan ada di polisi dan tentara, sehingga kita laporkan pada TNI Al dan Polairud," terang Wakhid.
Wakhid mengatakan barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi alat tangkap BBL dan 96 ekor BBL senilai Rp 1,5 juta.
"Hasil temuannya memang ada 96 ekor yang didapat dari hasil semalam. Jenisnya Pasiran dan masih benur, untuk nilai ekonomi dirata-rata satu ekor Rp 20 ribu, sehingga totalnya sekitar Rp 1,5 jutaan," terangnya.
"Itu baru semalem satu perahu. Diduga pasti banyak di situ, dan nelayan sudah resah, karena berkali-kali mereka mengambil BBL di wilayah kita," imbuh Wakhid.
Wakhid mengatakan BBL yang berhasil disita dari tangan pelaku selanjutnya akan dilepasliarkan ke kawasan Pantai Bugel, Panjatan.
"Ini langsung dilepaskan ke Pantai Bugel Panjatan, sesuai instruksi dari provinsi," jelasnya.
Sementara itu, anggota Pos TNI AL Pantai Congot, Peltu Supama, menyebut dua pelaku sudah sudah diamankan oleh petugas. Dalam pemeriksaan pelaku mengaku berangkat dari Pelabuhan Perikanan Pantai Tamperan, Pacitan ke Kulon Progo sejak kemarin.
"Dua nelayan yang diamankan ada DD dan GD, warga Cilacap, tapi tinggal di Pacitan. Mereka berangkat dari pelabuhan perikanan pantai Tamperan Pacitan. Sesuai barang bukti yang diamankan, yaitu alat tangkap BBL, niat mereka ke sini memang untuk menangkap BBL," terangnya.
(cln/ams)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa