
KKP Bongkar Penyelundupan Benih Lobster di Bandara, Begini Modusnya
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggelar operasi bersama pengawasan dan penindakan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggelar operasi bersama pengawasan dan penindakan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL).
Warga Lampung ditangkap polisi di tol Palembang-Kayu Agung saat hendak menyelundupkan benih lobster ke Jambi. Benih lobster itu bernilai Rp 6 miliar.
Lantamal IV, Bakamla RI bersama Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan BAIS TNI menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 19 miliar ke Malaysia.
Tata kelola BBL mengedepankan pengembangan dan pembudidayaan melalui skema budi daya di dalam Wilayah Negara Indonesia maupun di luar Wilayah Negara Indonesia.
Penyelundupan ribuan benih lobster ke luar negeri digagalkan polisi di Bandara Soekarno-Hatta. Dua orang kurir ditangkap polisi.
Warga Kaur ditangkap Polda Bengkulu karena menjual 24 ribu benih lobster secara ilegal. Benur itu dijual dengan harga 20 kali lipat ke Vietnam.
Polri menggagalkan penyelundupan 350 ribu ekor benih lobster di wilayah Curug, Tangerang. Potensi kerugian negara yang bisa diamankan Rp 87,5 miliar.
Tim gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 5,3 miliar ke Singapura.
Dua dari lima pelaku penyelundupan benih lobster yang ditangkap berperan sebagai sopir. Mereka mengaku digaji Rp 4 juta untuk sekali pengantaran.
Ditpolairud Polda NTB menangkap lima pelaku penyelundupan 28.083 benih lobster yang akan dikirim dari Lombok menuju Bali.