
Pemprov Sulsel Setop Terima PNS Hasil Mutasi Imbas Belanja Pegawai Tinggi
Pemprov Sulsel menyetop menerima PNS hasil mutasi dari instansi daerah lain. Kebijakan ini dilakukan setelah belanja pegawai dalam APBD masih tinggi.
Pemprov Sulsel menyetop menerima PNS hasil mutasi dari instansi daerah lain. Kebijakan ini dilakukan setelah belanja pegawai dalam APBD masih tinggi.
Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mengingatkan batas belanja pegawai maksimal 30% dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) hingga Agustus 2024 Rp 703,3 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti nilai belanja pegawai yang tinggi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemkab Bone, Sulsel berencana akan melakukan pemangkasan belanja pegawai yang nilainya mencapai Rp 1,1 triliun untuk menutupi beban utang limpahan tahun 2023.
Pagu anggaran Kemendikbudristek 2024 sah menjadi Rp 98 triliun dari pengajuan Rp 97 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap realisasi belanja daerah masih didominasi untuk belanja pegawai.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti belanja pegawai di APBD Pemprov Sulsel tahun 2023 yang dianggap besar. Tito lantas meminta agar rekrutmen ASN dikaji.
Mendagri Tito Karnavian menyebut, dari total APBA di Aceh, 70 persen habis untuk belanja pegawai, sementara hanya 20 persen untuk pembangunan masyarakat.
Belanja dari sisi pegawai mengalami penurunan sebesar 1,8%. Penurunannya dari September 2021 Rp 216,90 triliun menjadi bulan ini Rp 216,20 triliun.