
Ini Daftar 101 Kepala Daerah yang Akhiri Jabatan di 2022
Ada 101 kepala daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun ini. Para kepala daerah ini terdiri dari bupati, wali kota, hingga gubernur.
Ada 101 kepala daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun ini. Para kepala daerah ini terdiri dari bupati, wali kota, hingga gubernur.
Masa jabatan tiga kepala daerah di Jawa Barat akan selesai tahun 2022 ini. Gubenur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan nama calon penjabat untuk 3 daerah tersebut.
Lima kepala daerah akan habis masa jabatannya pertengahan bulan ini. Kemendagri sudah mengantongi nama-nama pejabat daerah (Pj) untuk peralihan kepemimpinan.
Catatan Komisi II DPR terhadap penjabat kepala daerah itu, kata Juminart, sudah cukup jelas. ASN eselon I, menurut Junimart, para direktur jenderal.
Kepala daerah di Sumut telah melaporkan daftar kekayaan atau LHKPN mereka ke KPK. Kira-kira, siapa yang paling tajir?
Jabar terus berkomitmen memperbaiki Indeks Pemberantasan Korupsi dengan cara menutupi lubang-lubang potensi terjadinya praktik korupsi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan kepada kepala daerah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tepat waktu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta semua pimpinan daerah melaporkan SPT tahunannya sebelum 31 Maret.
Kemendagri menegaskan tak ada ruang regulasi untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir dalam waktu dekat ini.
IKN Nusantara dinilai tidak demokratis lantaran pemimpinnya nanti tidak dipilih rakyat serta tidak ada DPRD. Juru bicara IKN menanggapi kritik ini.