Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana akan melakukan pemangkasan belanja pegawai yang nilainya mencapai Rp 1,1 triliun. Hal itu dilakukan untuk menutupi beban utang limpahan tahun 2023.
"Kita melakukan pemetaan dengan salah satu opsi menghapus belanja pegawai di 2024, ini efek domino," ujar Plt Kepala BKAD Bone Andi Irsal Mahmud kepada detikSulsel, Kamis (2/5/2024).
Andi Irsal mengaku, salah satu opsi yang dipikirkan saat ini adalah menghapus sejumlah belanja pegawai. Apalagi besaran belanja pegawai juga tergolong besar mencapai Rp 1,1 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka harus menghapus beberapa belanja pegawai di tahun 2024, atau refocusing anggaran untuk menutupi utang, dan itu dilakukan pada saat APBD Perubahan. Namun, ini masih sebatas opsi, bukan pilihan," katanya.
"Saya melakukan pemetaan untuk bayar ini, dipending ini. BPJS kita bayar secara normal, TPP normal, hanya karena adanya utang limpahan tahun 2023 ini sehingga efek domino di tahun 2024," sambung Andi Irsal.
Andi Irsal pun meminta kepada semua OPD untuk menggenjot pendapatan. Sebab, jika itu tidak dilakukan maka Pemkab Bone akan terdampak utang lagi di tahun 2024 ini.
"Saya bilang untuk pengampuh PAD untuk menggenjot pendapatan, kalau itu tidak tercover akan terdampak lagi. Untuk sisa utang akan dibayar pemerintah kabupaten, namun menyesuikan dengan kas daerah," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kontraktor kembali mendesak Pemkab Bone untuk segera menyelesaikan utang proyek Rp 46 miliar yang belum dibayarkan. Kontraktor mengancam akan melaporkan hal ini ke polisi jika tuntutannya tidak dipenuhi.
"Awalnya sudah dibayar Rp 20 miliar pada bulan Januari. Kemudian katanya ada lagi yang dibayar Rp 20 miliar. Jadi sisa utangnya keseluruhan kurang lebih Rp 46 miliar," ujar Ketua Aliansi Kontraktor Bone (AKB) Eko Wahyudi, Rabu (1/5).
Eko mengatakan, utang Pemkab Bone ke kontraktor awalnya sebanyak Rp 86 miliar keseluruhan dan sudah dibayarkan sebagian ke beberapa kontraktor. Dia pun berharap agar sisanya bisa segera dibayarkan.
"Namun kita masih menagih karena kita hidup juga dari situ, kita menyambung hidup di situ. Kita mengedepankan sifat makkiade (beradat) dalam menagih," katanya.
(ata/sar)