Bea Cukai Sulbagsel Ungkap 2 Titik Rawan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor

Bea Cukai Sulbagsel Ungkap 2 Titik Rawan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Minggu, 19 Mar 2023 14:30 WIB
Zulhas Musnahkan 730 Bal Pakaian hingga Sepatu Impor Bekas di Pekanbaru Senilai Rp 10 M
Foto: Ilustrasi penyelundupan barang bekas impor. (Dok. Kemendag)
Makassar -

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) mengungkap dua titik rawan penyelundupan pakaian bekas impor. Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) termasuk salah satu daerah tujuan pakaian cap karung (cakar) tersebut.

"Ada dua yang rawan itu. Yang langsung dari utara, jadi lewat Selat Sulawesi itu dari Malaysia, kemudian dari Timor Leste itu ke arah Kendari maupun Baubau atau Buton sana (Sulawesi Tenggara)," ungkap Kepala KWBC Sulbagsel Nugroho Wahyu kepada detikSulsel, Minggu (19/3/2023).

Nugroho mengatakan, daerah itu dianggap rawan lantaran konsumen pakaian bekas impor kebanyakan dari Sulawesi Tenggara maupun Timor Leste. Pihaknya juga telah menyiagakan personel untuk melakukan patroli laut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena konsumen di sana cukup ya. Jadi kami kerja sama dengan Kanwil Bea Cukai di Bali Nusa Tenggara untuk cegat mulai dari Pulau Alor. Jadi kita siagakan kapal di sana dan itu kita juga taruh kapal mulai dari Palu. Jadi kita sering patroli," sebutnya.

Nugroho menyebut barang selundupan atau pakaian bekas impor kebanyakan datang dari Malaysia. Barang itu kemudian masuk melalui Nunukan, Kalimantan Utara atau Balikpapan, serta Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

"Jadi memang ada modus-modus dari Malaysia itu mereka dikirim ke Timor Leste, karena Timor Leste tidak melarang mengimpor itu," bebernya.

Namun pihaknya terbatas dalam melakukan penindakan. Menurutnya, Bea Cukai Sulbagsel hanya bisa bertindak terhadap kapal-kapal yang membawa barang selundupan dari luar negeri.

"Jadi kita agak repotnya begini, kadang-kadang itu dibawa orang, apa namanya pulang dari Balikpapan, atau dari Nunukan. Itukan mereka antar pulau ya. Kita ini jadi susah," paparnya.

"Kecuali ada kapal yang langsung dari Malaysia, itu mungkin kita bisa lakukan pencegahan. Tapi kalau dari Nunukan, dalam negeri kita sendiri. Jadi jatuhnya antar pulau dalam negeri Indonesia, bukan dari luar negeri," tambah Nugroho.

Sebelumnya diberitakan, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel pun menurunkan tim intelijen ke Kota Parepare, Sulsel sebagai salah satu wilayah yang marak penjualan pakaian bekas impor cap karung (cakar). Hal ini sebagai tindak lanjut atas larangan impor pakaian bekas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kemarin kita sudah turunkan tim intelijen untuk ke Parepare untuk memantau sejauh mana yang bisa dilakukan penindakan dan sebagainya. Kita lagi lihat kondisi lapangan dulu ya," ungkapnya.

Namun dia menegaskan, pihaknya juga memantau daerah lainya di Sulsel. Bahkan termasuk wilayah Sulawesi Tenggara.

"Semua (di wilayah Sulsel juga kita awasi), juga di Sultra," tegas Nugroho.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas penyelundupan pakaian bekas impor. Sigit mengatakan sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," papar Sigit dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (19/3).

Menurut Sigit, hal ini mesti dilakukan untuk menjaga pasar domestik. Langkah Polri ini menjadi bagian demi mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.

"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Sigit.




(sar/asm)

Hide Ads