
Bea Cukai Gagalkan Ribuan Pakain Bekas Masuk RI, Mayoritas dari Malaysia
DJBC melakukan 2.584 penindakan terhadap pakaian bekas impor ilegal, dengan total barang bukti 12.808 koli senilai Rp 49,44 miliar.
DJBC melakukan 2.584 penindakan terhadap pakaian bekas impor ilegal, dengan total barang bukti 12.808 koli senilai Rp 49,44 miliar.
Bea Cukai Jatim memusnahkan pakaian impor bekas ilegal yang dikirim dari Cina ke Jatim. Total yang dimusnahkan 4,3 ton.
Pasar Owino di pusat kota Kampala, Uganda telah lama menjadi pusat perhatian. Pasar ini menjadi tujuan bagi orang kaya dan miskin yang mencari pakaian bekas.
Aktivitas thrifting alias jual-beli pakaian bekas impor akan dilarang.
"Kalau dibilang membunuh UMKM enggak lah. Yang membunuh UMKM itu. yang 80% pakaian baru impor itu. Itu yang membunuh, bukan ini,"
para pedagang juga siap kalau barang dagangan mereka harus dibebani pajak.
Para pedagang pakaian bekas impor di Tanjungbalai mengaku kesulitan dapat stok barang di tengah gencarnya penindakanan oleh aparat.
Sebanyak 634 bal pakaian dan sepatu bekas impor senilai Rp 1,2 miliar dimusnahkan Bea Cukai Sumut dengan cara dibakar.
Penjualan pakaian bekas impor di Pasar Baru, Banjarmasin meningkat 60% dari gari biasanya. Hal ini terjadi pada pada bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran.
Polisi mengungkap kasus penyebaran hoaks status 'baju bekas sitaan dibawa pulang'. Dua pelaku menyebarkan postingan tersebut lantaran tak suka instansi Polri.