Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menyoroti Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai salah satu wilayah yang marak penjualan pakaian bekas impor. Pihaknya lantas mengungkap modus penyelundupan baju bekas impor cap karung (cakar) itu.
"Jadi memang ada modus-modus, dari Malaysia itu mereka dikirim ke Timor Leste, karena Timor Leste tidak melarang ya mengimpor itu," tutur Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu kepada detikSulsel, Minggu (19/3/2023).
Nugroho menambahkan, penyelundup memanfaatkan kebijakan Timor Leste yang tidak memberlakukan pelarangan impor barang bekas tersebut. Dari Timor Leste, barulah kembali disebar ke wilayah Indonesia, termasuk Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Timor Leste mungkin dijual sebagian di sana, sebagian juga mengalir di Indonesia. Ini yang kita antisipasi," tambahnya.
Nugroho menjelaskan, penyelundupan barang bekas impor kebanyakan datang dari Malaysia kemudian masuk ke wilayah pulau Kalimantan. Pakaian bekas itu diselundupkan lewat kapal-kapal.
"Artinya memang sebagian besar dari kapal-kapal itu, bukan nelayan ya. Tapi kapal-kapal itu pengangkut itu. Kapal-kapal kecil, kapal kayu seperti di (Pelabuhan) Paotere itu, tapi langsung ke pantai timur atau ke mana," paparnya.
"Kemudian kadang-kadang terus dikemas dalam satu kontainer atau truk kemudian diangkut ke mana-mana. Ini yang harus kita cegah di lautan," urai Nugroho.
Nugroho menekankan, upaya pencegahan penyelundupan barang bekas impor dilakukan lewat patroli laut. Ada dua titik rawan yang diawasi Bea Cukai Sulbagsel.
"Ada dua yang rawan itu. Yang langsung dari utara, jadi lewat Selat Sulawesi itu dari Malaysia. Kemudian dari Timor Leste ke arah Kendari maupun Baubau atau Buton sana (Sulawesi Tenggara). Karena konsumen di sana cukup banyak ya," ungkapnya.
Nugroho juga menyebut wilayah Sulsel juga dalam pantauan adanya penyelundupan pakaian bekas impor, termasuk Kota Parepare. Tim intelijen bahkan sudah diturunkan melakukan pantauan.
"Kemarin kita sudah turunkan tim intelijen untuk ke Parepare untuk memantau sejauh mana yang bisa dilakukan penindakan dan sebagainya. Kita lagi lihat kondisi lapangan dulu ya," sebutnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi secara tegas meminta aktivitas pakaian bekas impor dihentikan. Menurutnya, hal itu bisa mengganggu industri tekstil dalam negeri.
"Jadi yang namanya impor pakaian bekas, setop. Mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," tegas Jokowi di Istora Senaya, Jakarta, dilansir dari detikNews, Rabu (15/3) lalu.
(sar/asm)