
Jatim Sepekan: Mutilasi Wanita Terbungkus Seprai-Anak Aghnia Punjabi Dianiaya
Dalam sepekan beberapa berita di detikJatim menyedot pembaca khalayak umum. Berikut sederet 3 berita yang menyedot pembaca.
Dalam sepekan beberapa berita di detikJatim menyedot pembaca khalayak umum. Berikut sederet 3 berita yang menyedot pembaca.
Bayi yang dibuang ibu bersama surat wasiat di Mojokerto kini dirawat oleh negara. Begini kondisi terkini bayi tersebut.
Bayi laki-laki yang dibuang ibunya di teras rumah warga Desa Purworejo, Pungging, Mojokerto kini bisa diasuh. Simak syarat untuk mengadopsinya.
Bayi yang dibuang bersama surat wasiat di Mojokerto kini berstatus anak negara dan boleh diadopsi. Ada sejumlah syarat untuk mengadopsinya, apa saja?
Masih ingat dengan bayi yang dibuang ibunya disertai surat wasiat? Kini bayi tersebut diserahkan kepada UPT PPSAB Dinsos Jatim
Bayi yang dibuang ibunya bersama surat wasiat kini dirawat intensif di NICU RSUD Prof dr Soekandar Mojokerto. Ternyata, banyak yang ingin mengadopsi sang bayi.
Sampai hari ini, bayi laki-laki yang dibuang ibunya di teras rumah warga Mojokerto masih dirawat di RSUD Prof dr Soekandar. Begini kondisi terkini bayi itu
Polisi masih menyelidiki ibu yang tega membuang bayinya di teras rumah warga ojokerto. Jika ditemukan, pelaku akan dijerat dengan pidana penelantaran anak
Ibu di Mojokerto meninggalkan surat wasiat saat membuang bayinya. Berikut isi surat wasiat pilu yang ditinggalkan ibu tersebut.
Bayi laki-laki yang ditemukan di teras rumah Buaman di Pungging, Mojokerto ternyata sengaja dibuang ibunya. Sang ibu meninggalkan surat wasiat. Berikut isinya.