detikBaliKamis, 21 Nov 2024 22:22 WIB
Spanduk 'Coblos Si Gundul' dan 'Selamat Datang di Kandang Banteng' Dicopot
Petugas di Tabanan, Bali, mencopot 36 spanduk kampanye yang melanggar aturan. Penertiban dilakukan menjelang masa tenang Pilkada 2024.












































