detikNewsSelasa, 30 Jan 2024 11:55 WIB
Bawaslu DKI: Warga Bisa Tertibkan APK pada Masa Tenang Pemilu 2024
Bawaslu menyatakan warga bisa menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024 demi menjaga momen pemungutan suara kondusif.











































