Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Raka Buming Raka, kini harus berurusan dengan Bawaslu DKI Jakarta. Hal itu masih terkait aksinya bagi-bagi susu di Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin minggu lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan akan memanggil semua pihak yang terlibat saat pembagian susu yang dilakukan di CFD pada Minggu (3/12/2023).
"Bawaslu Jakarta Pusat akan segera memanggil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembagian susu di area CFD," ujar Benny saat dihubungi, Rabu (6/12/2023), seperti dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh pihak akan diklarifikasi secara resmi. Kegiatan tersebut juga tak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat," lanjutnya.
Pemanggilan Gibran itu disebut untuk mengklarifikasi ada atau tidak dugaan pelanggaran yang tertuang dalam Pasal 280 Ayat 1 Huruf J Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Meski begitu, Benny belum bisa memastikan waktu pemanggilan Gibran.
"Pasal itu menegaskan, larangan kampanye yakni menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye. Nah dalam hal ini, susu bukan merupakan bahan kampanye," ucapnya.
![]() |
Diketahui, area CFD memang termasuk lokasi yang dilarang untuk kampanye Pilpres 2024.
"Update penanganan perkara, Gibran libatkan anak-anak di Jakut, Bawaslu Jakarta Utara akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terlibat dalam perkara tersebut," tutur Benny.
Selain itu, Benny mengemukakan pasal tersebut menegaskan larangan untuk aktivitas kampanye yang melibatkan anak-anak.
"Lalu dugaan pelanggaran Pasal 15 Huruf A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak itu tidak boleh ada penyalahgunaan anak-anak untuk kegiatan politik," pungkasnya.
Gibran Persilakan Telusuri
Sebelumnya, Gibran sempat menanggapi dengan santai tudingan melakukan kampanye saat CFD. Bahkan, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mempersilakan Bawaslu DKI untuk mendalami aksinya.
Menurut Gibran, aksinya itu bukan termasuk kampanye lantaran dilakukan tanpa adanya atribut dan Alat Peraga Kampanye (APK). Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aksinya itu dilakukan saat dirinya berolahraga.
"Silakan ditelusuri, jika ada sesuatu yang tidak pas silakan nanti bisa dikomunikasikan dengan tim kami," kata Gibran kepada wartawan di GBK Arena, Jakarta, Senin (4/12/2023).
"Yang jelas kemarin kami semua tanpa atribut, tanpa APK ya, itu ya," tegas Gibran.
(cln/ahr)