detikFinanceRabu, 03 Des 2025 16:30 WIB
Pemusnahan Barang Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp37,6 M
Bea Cukai Jakarta menyelamatkan potensi kerugian negara Rp37,64 miliar dari penindakan barang ilegal. Barang ilegal itu kini dimusnahkan.











































