Miras hingga Suku Cadang Moge Tak Bertuan Tertahan di Teluk Lamong

Miras hingga Suku Cadang Moge Tak Bertuan Tertahan di Teluk Lamong

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 08 Apr 2026 20:55 WIB
Puluhan kontainer berisi kayu ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong
Ilustrasi kontainer di Pelabuhan Teluk Lamong Surabaya (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah komoditas impor yang tertahan di Terminal Teluk Lamong, Surabaya.

Barang-barang yang tertahan itu diduga terdiri dari minuman keras (miras), kosmetik, suku cadang kendaraan hingga motor gede (moge) tersebut diduga masuk secara ilegal.

Hingga Rabu malam (8/4/2026), tumpukan barang tersebut dilaporkan masih berada di Gudang Penampungan Barang Impor Sementara TPS Teluk Lamong. Berdasarkan data yang dihimpun, barang-barang ini belum diproses oleh pihak pemilik sejak tiba di area pabean.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan menanggapi terkait moge selundupan, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak, Navy Zawariq membantah temuan moge dalam kendaraan utuh.

ADVERTISEMENT

"Kalau itu (moge) tidak ada, yang ada hanya sparepart motor," kata Navy.

Saat ini, pihak Bea Cukai masih melakukan inventarisir data untuk mencocokkan fisik barang dengan dokumen manifest impor yang tersedia. Navy menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa merinci jumlah total maupun nilai kerugian negara karena proses pemeriksaan fisik masih berjalan.

"Kondisinya itu didapat dari pemeriksaan impor umum. Saya belum bisa memberi data lengkap karena proses pemeriksaan belum selesai. Sekarang sedang dalam proses penanganan," pungkas Navy.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads