
Zulhas Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tutup 'Jalur Tikus' Barang Ilegal
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengajak semua pihak untuk bekerja sama menutup 'jalur tikus' pintu masuk barang ilegal.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengajak semua pihak untuk bekerja sama menutup 'jalur tikus' pintu masuk barang ilegal.
Zulhas bersama aparat penegak hukum bakal lebih gencar untuk melakukan pemusnahan barang-barang ilegal, sehingga perekonomian tetap terjaga.
Barang ilegal berupa pakaian bekas, peralatan elektronik, hingga perabot rumah tangga dimusnahkan oleh Kantor Bea Cukai Batam.
Barang ilegal hasil penindakan Bea Cukai Batam selama 9 tahun dimusnahkan. Nilai barang yang dimusnahkan itu lebih dari Rp 3,1 miliar.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp 12 miliar di Sidoarjo, Jawa Timur.
Bea Cukai Jambi memusnahkan barang ilegal dengan cara dibakar. Barang itu diperkirakan bernilai Rp 1,3 miliar.
Sosialisasi tersebut sebagai ikhtiar pemerintah untuk memberantas tingginya peredaran BKC ilegal di masyarakat dan pelanggaran atas ketentuan penggunaan cukai.
Kerja sama ini menjadi upaya dalam mengatasi maraknya penyelundupan barang ilegal/berbahaya masuk melalui perairan Indonesia.
Sandri berharap supaya masyarakat dan pengusaha mengerti perbedaan dan manfaat dari membeli dan menjual vape yang legal dengan dilekati pita cukai.
Bea Cukai juga mengedukasi terkait perizinan bagi Pengusaha Barang Kena Cukai Hasil Tembakau,