Budi Gunawan Ungkap Keberhasilan Gagalkan Selundupan hingga Rp 480,7 M

Budi Gunawan Ungkap Keberhasilan Gagalkan Selundupan hingga Rp 480,7 M

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 05 Feb 2025 19:14 WIB
Menko Polka Budi Gunawan (kanan) dalam konferensi pers ekspos hasil penindakan penyelundupan di Jatim.
Menko Polka Budi Gunawan (kanan) dalam konferensi pers ekspos hasil penindakan penyelundupan di Jatim. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan hasil kerja desk penyelundupan pada awal 2025 yang menjadi bagian dari 100 hari kerja Kabinet Merah Putih. Desk itu berhasil menggagalkan barang selundupan yang dia sebut mencapai nilai Rp 480,7 miliar.

"Pada awal 2025 ini, nilai barang yang berhasil diselamatkan desk penyelundupan dalam hal ini Kemenkeu, Bea dan Cukai, Polri, Mendag, dan TNI dari barang selundupan mencapai Rp 480,7 M. Sekaligus pendalaman 35 entitas kelompok dan 18 perusahaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal," kata Budi di Surabaya, Rabu (5/2/2025).

Dalam Konferensi Pers Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan tersebut Budi menerangkan bila ditambah dengan capaian sebelumnya, maka total nilai penyelamatan dari barang selundupan yang berhasil digagalkan mencapai Rp 4,1 triliun. Pada 2024 dia sebutkan nilainya mencapai Rp 9,66 T.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka di dalam 100 hari pertama, desk mengungkapkan setara dengan 42,40% atau senilai Rp 4,1 T dari Rp 9,66 T nilai penyelundupan dalam 1 tahun (selama 2024)," ujarnya.

Nilai atau jumlah penggagalan penyelundupan itu meliputi hasil tangkapan penyelundupan tembakau, miras, tekstil dan aksesoris, besi, baja, elektronik, kosmetik, kayu rotan, serta gading gajah.

ADVERTISEMENT

"Desk juga mengamankan potensi bio security dari hewan dan tanaman hasil selundupan. Seperti kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging, beras, bibit dan benih tanaman, buah-buahan, dan tanaman hias," katanya.

Menurutnya, hasil ini semua menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam menindak tegas pelaku penyelundupan demi menjaga kestabilan ekonomi juga untuk melindungi konsumen dari barang bahaya atau palsu, serta bentuk keberpihakan pemerintah kepada industri dalam negeri dan UMKM.

"Mohon dukungan masyarakat dalam upaya pemerintah memberantas barang penyelundupan agar negara tidak dibanjiri barang selundupan ilegal. Sehingga industri negeri terlindungi dan memiliki daya saing baik di pasar domestik/internasional," ujarnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads