detikJatengJumat, 12 Jan 2024 23:50 WIB
Camat Kedungbanteng Diperiksa Bawaslu Banyumas, Karena Sebut Pancasila Sampai Sila Kedua
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, memanggil seorang camat karena diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).











































