detikSulselRabu, 14 Sep 2022 09:15 WIB
3 Pasal untuk Pria Pembunuh Siswi SMA Bantaeng yang Jenazahnya Dimutilasi
Pelaku pembunuhan siswi SMA di Bantaeng dijerat tiga pasal sekaligus atas perbuatan yang dilakukan. Termasuk pasal pembunuhan berencana.












































