Pihak Bacalon DPD Tamsil soal Catut Nama Warga Bantaeng: KTP dari Wabup

Pihak Bacalon DPD Tamsil soal Catut Nama Warga Bantaeng: KTP dari Wabup

Agus Umar Dani - detikSulsel
Minggu, 02 Apr 2023 13:27 WIB
Bukti laporan Sahbar Yudha Jaya ke Bawaslu Bantaeng soal pencatutan namanya oleh bacalon DPD Tamsil Linrung.
Foto: Bukti laporan Sahbar Yudha Jaya ke Bawaslu Bantaeng soal pencatutan namanya oleh bacalon DPD Tamsil Linrung. (dok. istimewa)
Bantaeng -

Koordinator tim sukses (timses) bakal calon (bacalon) DPD RI Tamsil Linrung, Anwar sudah menjalin komunikasi dengan Sahbar Yuda Jaya, warga Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang namanya diduga dicatut. Anwar mengaku mendapat KTP warga itu dari Wakil Bupati Bantaeng Sahabuddin.

"Terkait dengan itu (kasus pencatutan nama sepihak) yang Bantaeng, saya sudah bicara dengan Pak Yuda, artinya terima kasih juga sih, itu menjadi peringatan bagi tim," kata Anwar kepada detikSulsel, Minggu (2/4/2023).

Anwar mengatakan telah menjelaskan kronologi nama warga tiba-tiba masuk sebagai pendukung Tamsil Linrung sebagai bacalon DPD RI. Dia menyebut tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa memang dalam Pemilu ada proses formal yang akhirnya harus diikuti dengan proses hukum. Walaupun saya sudah jelaskan kronologisnya seperti apa, dan itu memang Lillahi Taala kalau bahasa agamanya toh, memang betul-betul tidak ada unsur kesengajaan," ujarnya.

Anwar lantas mengaku jika identitas warga yang bersangkutan didapatkan dari Wakil Bupati Bantaeng Sahabuddin. Dia kemudian menyebut hal ini sebagai pembelajaran.

ADVERTISEMENT

"Itu KTP dari Pak Wakil Bupati, itu sebenarnya, cuman yasudah karena naik (di media), dan ini juga sudah sampai di pusat, gak apa-apa, ini juga artinya pembelajaran lah," kata dia.

Dia kembali menyebut insiden yang dialami timnya saat ini menjadi catatan penting untuk berbenah. Anwar juga tak menampik isu ini telah sampai ke pusat.

"Yah dalam politik kan memang di pasir itu ada kerikil kan, nah inilah kerikil yang kita dapati toh. Artinya disentak dengan posisi ini, dan yah kita juga harus mengoreksi diri akhirnya kan, diangkat teman-teman media, dan sampai di pusat, saya juga sudah ditelepon Pak Tamsil bagaimana prosesnya ini," jelasnya.

Terkait hal itu, detikSulsel mencoba mengonfirmasi Wakil Bupati Bantaeng Sahabuddin. Namun Sahabuddin enggan menanggapi dengan alasan menjaga lisan karena sedang berpuasa.

"Maaf lagi puasa, lagi menjaga lisan, khawatir salah persepsi," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel telah menerima laporan warga Bantaeng bernama Sahbar Yuda Jaya yang mengaku namanya dicatut bacalon DPD RI Tamsil Linrung. Bawaslu akan mengusut dugaan pelanggaran dalam kasus itu.

"Nanti Bawaslu tempat mengadu (Bantaeng) akan menindaklanjuti, dan memproses sesuai ketentuan dalam Perbawaslu (Peraturan Bawaslu)," kata Anggota Bawaslu Suslel Saiful Jihad saat dikonfirmasi detikSulsel, Jumat (31/3).

Saiful menyebut Bawaslu akan mendalami laporan warga terkait pencatutan nama tersebut. Bawaslu selanjutnya akan menentukan apakah laporan itu memenuhi syarat formil.

"Akan dilihat keterpenuhan syarat formil dan materiil, lalu akan dicermati jika ada dugaan pelanggaran, apakah itu administrasi, pidana atau UU lainnya," katanya.

Dia membeberkan jika pelanggaran pencatutan nama terbukti, maka bacalon DPD bersangkutan akan dikenakan sanksi. Namun sanksi itu hanya bisa diberikan setelah ada putusan pengadilan.

"Jika nanti dinyatakan terbukti di pengadilan, maka satu orang mesti diganti dengan 50 dukungan. Jika itu terbukti lewat putusan pengadilan," papar Saiful.




(asm/sar)

Hide Ads