detikNewsKamis, 27 Apr 2023 12:41 WIB
Banding Ditolak, PT DKI Tetap Hukum AG 3,5 Tahun Penjara
PT DKI Jakarta telah menjatuhkan putusan banding yang diajukan AG terkait kasus penganiayaan David. PT DKI memutuskan tetap menghukum AG selama 3,5 tahun bui.











































