
Alasan Bawaslu Kesulitan Tindaki Bacaleg Pasang Baliho Sebelum Masa Kampanye
Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku kesulitan untuk menindaki bakal calon legislatif (bacaleg) yang memasang baliho sebelum masa kampanye Pemilu 2024.
Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku kesulitan untuk menindaki bakal calon legislatif (bacaleg) yang memasang baliho sebelum masa kampanye Pemilu 2024.
Bawaslu Sulsel mengaku bingung menindak tegas bakal calon legislatif (bacaleg) yang memasang baliho. Padahal tahapan masa kampanye Pemilu 2024 belum dimulai.
Satpol PP mengatakan sudah ada tim untuk menertibkan spanduk-spanduk tersebut. Namun partai politik atau bacaleg tetap kembali memajang APS mereka.
Sejumlah baliho bacaleg mejeng di beberapa ruas jalan di Medan, meski belum memasuki masa kampanye. Bawaslu pun mengaku tak bisa menindak.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penertiban baliho caleg hingga capres di masa tenang Pemilu 2019.
Sementara di Pekanbaru sebagian caleg pro 01 tak memasang foto Jokowi, hal sebaliknya terjadi di Timika, Mimika, Papua. Apa yang terjadi?
Banyak caleg dari partai pengusung capres 01 tidak memajang gambar Jokowi-Ma'ruf Amin di Pekanbaru. Apakah karena Pekanbaru basis Prabowo?
Poster caleg juga capres memenuhi hampir semua sudut jalan di Makassar, Sulsel.