Baliho Kedaluwarsa Bertebaran di Jembrana, Ini Kata Satpol PP

Baliho Kedaluwarsa Bertebaran di Jembrana, Ini Kata Satpol PP

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Sabtu, 16 Sep 2023 19:02 WIB
Sejumlah spanduk dan baliho kedaluwarsa ucapan hari raya Galungan dan Kuningan, serta beberapa balih bacaleg bertebaran di jalur protokol di Kabupaten Jembrana, Sabtu (16/9/2023).
Foto: Sejumlah spanduk dan baliho di jalur protokol di Kabupaten Jembrana, Sabtu (16/9/2023). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali).
Jembrana -

Spanduk dan baliho kedaluwarsa berisi ucapan hari raya Galungan dan Kuningan yang sudah berlalu masih banyak bertebaran di Jembrana. Selain itu, jalan-jalan protokol juga dipenuhi baliho bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Kondisi ini menuai kritik dari masyarakat lantaran tidak ada tindakan dari Satpol PP Jembrana.

Pantauan detikBali, sejumlah baliho kedaluwarsa masih terpampang di sejumlah titik. Antara lain, Jalan Ngurah Rai, Jalan Pahlawan, serta di kantor desa.

Salah satu warga Jembrana, Komang Darna (41), menilai keberadaan baliho-baliho itu membuat kotor wajah Jembrana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satpol PP Jembrana ompong dan tidak ada taring. Sudah beberapa bulan baliho dan spanduk kedaluwarsa serta diduga bacaleg masih bertebaran, tapi kok belum ditertibkan juga," ujar Darna, Sabtu (16/9/2023).

Terpisah, Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengaku sudah berupaya menertibkan spanduk dan baliho kedaluwarsa pada April lalu. Namun, ia mengakui masih ada beberapa yang belum sempat ditertibkan.

ADVERTISEMENT

"Kami akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Kami akan segera memerintahkan anggota untuk membuatkan jadwal penertiban terhadap spanduk dan baliho yang belum ditertibkan," ujar Leo dikonfirmasi detikBali, Sabtu.

Leo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang spanduk dan baliho tanpa izin. Apabila kedapatan, maka akan di sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara, Kabid Penegakan Hukum (Gakum) Daerah Satpol PP Jembrana I Ketut Jaya Wirata menyebut segera membuatkan jadwal penertiban spanduk. Saat ini, dia mengaku masih fokus dalam sosialisasi rokok ilegal.

"Rencananya segera akan kami tindak lanjuti. Sekarang masih fokus penyebaran spanduk dan stiker mengenai rokok ilegal dari bea cukai," kata Wirata.




(hsa/hsa)

Hide Ads