
Bawaslu Akan Limpahkan Kasus Dugaan Money Politic Pilbup Probolinggo ke Polisi
Bawaslu Kabupaten Probolinggo telah rampung melakukan pembahasan kedua dugaan money politik tim paslon Zulmi-Rasit.
Bawaslu Kabupaten Probolinggo telah rampung melakukan pembahasan kedua dugaan money politik tim paslon Zulmi-Rasit.
Kasus bagi-bagi uang di Pilbup Probolinggo diselidiki Bawaslu setempat. Empat orang saksi diperiksa pada Sabtu (16/11).
Bawaslu Kab Probolinggo segera menelusuri dan menyelidiki video viral penyebaran amplop berisi uang yang dilakukan paslon. Salah satu paslon diduga Zulmi-Rasit.
Tim paslon 01 Pilbup Probolinggo diduga membagikan uang usai kampanye. Kejadian itu viral di media sosial dan aplikasi percakapan.
Dalam video, tampak seorang pria mengenakan baju putih dan topi hitam, membagikan uang ke warga sekitar di atas sunroof mobilnya. Apa ya motifnya?
Bawaslu temukan dugaan pelanggaran kampanye Pilwalkot Mataram 2024, termasuk bagi-bagi uang. Kasus ini sedang diproses oleh Sentra Gakkumdu.
Viral di media sosial tim kampanye paslon bupati dan wakil bupati Soppeng nomor urut 1, Andi Mapparemma-Andi Adawiah (Siap-Ada) membagi-bagikan uang.
Beredar video warga berpakaian gambar paslon Pilkada Lampung Tengah mengantre untuk menerima uang Rp 100 ribu. Bawaslu masih menyelidiki peristiwa tersebut.
Bagi-bagi amplop berisi uang dengan nominal tertentu saat Idul Fitri atau beken disebut angpau Lebaran merupakan tradisi di Indonesia.
Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Sulsel, Sadap yang bagi-bagi uang hingga Rp 100 juta di Pantai Losari saat masa kampanye kini ditetapkan sebagai tersangka.