Bagi-bagi Uang Rp 100 Juta di Makassar Bawa Caleg PD Sadap Jadi Tersangka

Bagi-bagi Uang Rp 100 Juta di Makassar Bawa Caleg PD Sadap Jadi Tersangka

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Senin, 11 Mar 2024 10:30 WIB
Kader Demokrat caleg DPR RI dapil Sulsel 1 Syarifuddin Daeng Punna (Sadap) bagi-bagi uang di Pantai Losari Makassar.
Foto: Kader Demokrat caleg DPR RI dapil Sulsel 1 Syarifuddin Daeng Punna (Sadap) bagi-bagi uang di Pantai Losari Makassar. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Makassar -

Kasus caleg DPR RI dari Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel), Syarifuddin Daeng Punna (Sadap) bagi-bagi uang hingga Rp 100 juta di Pantai Losari saat masa kampanye Pemilu 2024 berbuntut panjang. Kini, Sadap ditetapkan sebagai tersangka politik uang oleh Polrestabes Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sunjana mengatakan Sadap ditetapkan tersangka usai menerima berkas penyidikan dari Sentra Gakkumdu Makassar. Sadap resmi ditersangkakan pada Kamis (7/3) lalu.

"Sudah (ditetapkan tersangka). Hari Kamis kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Minggu (10/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Devi menuturkan kini penyidik kepolisian tengah melengkapi berkas perkara milik Sadap. Berkas ini dilengkapi sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

"Kita nanti ini, tahap I ke Kejaksaaan. Berkasnya dikasih ke kejaksaan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sentra Gakkumdu Tunggu Proses di Polrestabes Makassar

Terpisah, Koordinator Sentra Gakkumdu Makassar Rahmat Sukarno menyebut telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada penyidik kepolisian. Rahmat berharap berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

"Kalau prosesnya kan nanti dia tinggalkan limpahkan ke Kejaksaan lagi untuk dilakukan penuntutan sekaitan dengan pelanggarannya di tahap kampanye itu. Persoalan apakah dia sudah limpahkan ke Kejaksaan atau tidak, itu di penyidikan," ucap Rahmat saat dikonfirmasi terpisah.

Dengan begitu, dia belum mau banyak berkomentar soal nasib yang akan menimpa Sadap usai ditetapkan tersangka. Rahmat mengaku menunggu proses dari kepolisian dan Kejari Makassar rampung.

"Kita lihat dulu hasilnya bagaimana. Belum bisa kita pastikan. Kepolisian tinggal melakukan proses penyidikan. Nanti tinggal pelimpahannya ke Kejaksaan," imbuhnya.

Caleg DPR RI dari Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap.Caleg DPR RI dari Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap. Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)

Sadap Ngaku Bagi-bagi Uang Rp 100 Juta untuk Sedekah

Aksi bagi-bagi uang oleh Sadap itu terjadi di Pantai Losari Makassar pada Sabtu (3/2) malam. Kala itu, Sadap beralasan hanya bersedekah kepada sesama.

"Yang menilai bahwa itu pelanggaran kan belum tentu tahu, cuma kulitnya saja. Itu saya bersedekah dan itu selalu saya lakukan," kata Sadap kepada wartawan, Senin (5/2).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Dia juga mengaku uang yang dibagikan pada saat itu mencapai Rp 100 juta. Uang itu disimpan dalam dus kemasan air mineral.

"Kan saya keliling, cari orang-orang yang betul-betul membutuhkan, bukan satu titik saja, ada beberapa titik saya datangi. Iya, ada (Rp 100 juta)," sebutnya.

Sadap menyebut dirinya telah memberi tahu warga yang menerima uang itu hanya sekadar sedekah. Bukan keharusan untuk memberi suara di Pileg.

"Kalau ini uang yang saya kasih ke kamu adalah bagian dari sedekah, bukan karena saya caleg. Saya sampaikan jangan pilih saya kalau kau anggap ini money politic, kalian harus bersumpah karena tidak seperti itu," paparnya.

Sadap menambahkan, ia memang sengaja bagi-bagi uang saat tengah malam supaya menyasar pengamen di jalanan. Menurutnya, meski mereka masyarakat kurang mampu tetapi tetap harus cerdas memilih sosok wakil rakyat dengan melihat rekam jejaknya.

"Soal caleg, kalian harus cerdas melihat sosok yang harus kamu dukung, kenal kepribadiannya, kenal keluarganya, kenal hubungan sosialnya, apa-apa saja yang pernah dilakukan (track record)," kata Sadap menirukan perkataannya kepada warga tersebut.

"Kalau dengan uang ini kalian menganggap bahwa saya harus dipilih, jangan kau pilih saya dan saya tidak akan kasih kalian uang," lanjut Sadap.

Dia menambahkan, dirinya justru memberi tahu agar warga untuk menghindari politik uang atau money politic. Di sisi lain, Sadap menyebut dirinya tidak membawa alat peraga kampanye (APK) kala membagi uang di Pantai Losari.

"Saya tidak membawa alat peraga kampanye (APK) dan saya juga tidak sampaikan bahwa pilih saya. Saya sampaikan bahwa ingat, kalian jangan mau dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, hindari money politic karena itu dosa besar," pungkasnya.



Simak Video "Video: Cerita Megawati soal PDIP Babak Belur di Pemilu 2024"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads