Kasus bagi-bagi uang di Pilbup Probolinggo yang viral di media sosial diselidiki Bawaslu setempat. Empat orang saksi diperiksa pada Sabtu (16/11/2024).
Empat saksi yang diperiksa adalah warga Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih. Keempatnya merupakan saksi saat pembagian uang oleh tim salah satu paslon.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto mengatakan, dari hasil klarifikasi itu keempatnya membenarkan adanya praktik bagi-bagi uang. Tiga dari empat orang saksi merupakan peserta kampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan satu orang merupakan perekam kejadian bagi-bagi uang tersebut. Ada sekitar 15 pertanyaan yang kita berikan kepada para saksi yang hadir. Dari sejumlah keterangan saksi ini ada beberapa bukti baru yang kita dapatkan," kata Yonki, Minggu (17/11/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, Bawaslu juga menyodorkan foto-foto terhadap para saksi. Tiga saksi membenarkan bahwa orang yang di dalam foto tersebut merupakan orang yang sama yang membagi-bagikan uang di lokasi.
"Kami juga mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pembagian uang saat kampanye tidak hanya satu orang. Makanya nanti akan kami undang juga orang tersebut, untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Dikatakan Yonki, sebenarnya pihaknya juga telah memeanggil salah satu orang yang diduga sebagai pemberi uang pada Sabtu (16/11). Namun panggilan tersebut tak dipenuhi.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan momen pembagian uang tunai usai kampanye yang diduga dilakukan tim paslon bupati dan wakil bupati Probolinggo, Zulmi-Rasit, di Pulau Gili Ketapang, Sumberasih. Uang senilai Rp 50 ribu itu dibagikan usai kampanye.
Video ini viral setelah beredar di grup medos dan aplikasi percakapan. Video itu menunjukkan warga yang berebut hingga berdesak-desakan untuk mendapatkan uang pecahan Rp 50 ribu dari tim pasangan calon nomor urut 01 itu.
Diketahui Paslon Zulmi-Rasit menggelar kampanye terbatas di Pulau Gili Ketapang, sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (6/11/2024). Acara itu diikuti oleh sekitar 100 warga setempat.
(abq/fat)