
Polisi Ancam Pidanakan Provokator Viralkan Babi Ngepet di Depok
Polisi menyelidiki viral babi ngepet berkeliaran di Sukmajaya, Depok. Polisi mengancam mempidanakan jika ada provokator yang memviralkan babi ngepet.
Polisi menyelidiki viral babi ngepet berkeliaran di Sukmajaya, Depok. Polisi mengancam mempidanakan jika ada provokator yang memviralkan babi ngepet.
Hakim saat bicara tentang pertimbangan putusannya, sempat berbicara tentang ungkapan 'manusia lebih biadab daripada binatang'.
Adam Ibrahim mengaku tidak akan mengajukan permohonan banding. Ia menyatakan ikhlas menerima putusan hakim tersebut.
Terdakwa Adam Ibrahim divonis 4 tahun penjara terkait kasus hoax babi ngepet di Bedahan, Depok.
Terdakwa Adam Ibrahim akan menjalani sidang pembacaan putusan kasus hoax babi ngepet. Sidang putusan akan digelar di Pengadilan Negeri Depok hari ini.
JPU tak sependapat dengan pledoi terdakwa kasus hoax babi ngepet, Adam Ibrahim. Menurut JPU kisah Nabi Ibrahim tak memiliki kesamaan dengan perbuatan Adam.
Pengacara Edison keberatan dengan tuntutan JPU dalam kasus hoax babi ngepet, terdakwa Adam Ibrahim yang mengaitkan kasus kliennya dengan kasus Ratna Sarumpaet.
Pengacara Adam, Eri Edison, mengungkit kisah Nabi Ibrahim yang berbohong demi kebaikan di sidang agenda pleidoi kasus hoax babi ngepet, terdakwa Adam Ibrahim.
Adam Ibrahim, terdakwa penyebar hoax babi ngepet, dituntut 3 tahun penjara. Kedua anak terdakwa juga terpaksa putus sekolah karena terkendala biaya.
Terdakwa Adam Ibrahim dituntut 3 tahun penjara terkait kasus hoax babi ngepet yang menyebabkan keonaran di Bedahan, Depok. Begini jejak kasusnya.