
Terdakwa Hoax Babi Ngepet di Depok Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Terdakwa Adam Ibrahim akan menjalani sidang pembacaan putusan kasus hoax babi ngepet. Sidang putusan akan digelar di Pengadilan Negeri Depok hari ini.
Terdakwa Adam Ibrahim akan menjalani sidang pembacaan putusan kasus hoax babi ngepet. Sidang putusan akan digelar di Pengadilan Negeri Depok hari ini.
Sidang pemeriksaan terdakwa Adam Ibrahim dalam kasus hoax babi ngepet ditunda. Penundaan itu lantaran salah satu hakim anggota sedang berdinas ke luar.
Saksi Iwan mengatakan proses penangkapan hewan diduga babi ngepet itu mudah karena diduga babinya masih pusing.
Saksi Iwan mengaku percaya dengan perintah terdakwa Adam untuk telanjang sebelum menangkap 'babi ngepet' karena terdakwa Adam dikenal sebagai tabib.
Saksi Eka Rizky mengaku diperintah oleh Adam Ibrahim untuk membeli buah di kawasan Cipanas, Puncak, Bogor, tetapi ternyata barang yang datang adalah babi.
Warga Bedahan, Depok, Adi Firmanto, menyampaikan kesaksiannya tentang detik-detik penangkapan babi di Depok dalam sidang kasus penyebaran hoax babi ngepet
Sidang perdana Adam Ibrahim si perekayasa kehebohan babi ngepet di Depok sudah digelar. Ada tujuh fakta sidang 'kasus babi ngepet' ini.
Adam akan didakwa menyiarkan berita bohong dan membuat keonaran berkaitan kasus babi ngepet di Depok. Jaksa yang menangani kasus ini adalah Putri Dwi Astrini.
Kenapa mitos 'babi ngepet' masih dipercayai sebagian masyarakat di era Industri 4.0?
Adam Ibrahim merangkai sedemikian rupa cerita 'babi ngepet'. Adam mempersiapkan dan menggerakkan sejumlah warga untuk 'menangkap babi ngepet'.