
Bupati Bone Kembali Berhentikan 3 ASN gegara Terlibat Narkoba-Korupsi
Bupati Bone memberhentikan sementara 3 ASN karena kasus narkoba dan korupsi. Sebelumnya, 2 ASN dipecat karena bolos kerja selama 6 bulan.
Bupati Bone memberhentikan sementara 3 ASN karena kasus narkoba dan korupsi. Sebelumnya, 2 ASN dipecat karena bolos kerja selama 6 bulan.
Sebanyak lima ASN Pemkab Dompu, NTB, terjerat kasus korupsi. Akibatnya, mereka diberhentikan sementara dan gajinya dipotong hingga 50 persen.
Tiga PNS Kejari Bandar Lampung ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp 4,12 miliar. Meski tersangka, ketiganya belum jadi tersangka.
Oknum ASN Pemkab Kepulauan Sitaro, Sulut berinisial FG ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Rp 2,2 miliar.
Seorang ASN di Pemkab Rembang menjadi tersangka atas kasus korupsi penggelapan dana PAD. Tersangka diduga menggelapkan uang negara senilai Rp 113.212.500.
Pemprov Sulut telah memecat 14 ASN dalam empat tahun terakhir yang kesemuanya terlibat dalam kasus korupsi.
Pemprov Sulut mengungkap ada 14 ASN dalam empat tahun terakhir yang sudah dipecat karena terlibat kasus korupsi.
Sebanyak 3 unit traktor diamankan oleh Kejari Ponorogo atas kasus korupsi Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Tersangkanya adalah eks ASN Ponorogo, Mardan.
Sebanyak enam ASN Pemkot Pasuruan dipecat selama 2021. Salah sattunya adalah ASN yang terlibat korupsi pembangunan SDN Gentong yang ambruk pada tahun 2019 lalu.
Seorang ASN Pemkab Klaten, Joko Sarjono ditahan penyidik Kejari Klaten karena menggunakan uang retribusi pasar untuk kepentingan pribadi.