
Modus Pamer Duit Suami-Istri Jerat Korban Arisan Bodong Rp 21 M
Ulah suami-istri, HTP (24) dan MAW (23), berujung bui. Gegaranya mereka melakoni arisan bodong. Total kerugian dialami paran korbannya mencapai Rp 21 miliar.
Ulah suami-istri, HTP (24) dan MAW (23), berujung bui. Gegaranya mereka melakoni arisan bodong. Total kerugian dialami paran korbannya mencapai Rp 21 miliar.
Polisi membongkar siasat jahat pasutri di Bandung dalam menjerat korban arisan bodong senilai Rp 21 miliar
Polisi menelusuri aliran dana yang digunakan oleh pasangan suami istri (pasutri) pembuat arisan bodong dengan kerugian korban ditaksir mencapai Rp 21 Miliar.
Polda Jabar masih menyelidiki kasus arisan fiktif alias bodong dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 21 miliar.
Polda Jabar membongkar praktik arisan bodong bermodus slot. Ratusan orang jadi korban hingga kerugiannya mencapai Rp 21 miliar.