Polisi masih menyelidiki kasus arisan fiktif alias bodong dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 21 miliar. Sejauh ini, sudah ada 30 orang yang mengadu menjadi korban arisan fiktif tersebut.
Data tersebut berdasarkan hasil dari hotline yang dibuka Polda Jabar atas perkara ini. Polisi mengindikasikan masih ada korban-korban lainnya.
"Total sudah sekitar 30-an orang yang sudah kita periksa per hari ini. Masih bisa bertambah karena masih kita buka untuk korban-korban lainnya," ucap Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanan menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, korban rata-rata mengenal dengan pelaku. Sebab, para korban merupakan langganan dalam bisnis kecantikan yang dikelola oleh pasangan suami istri tersebut.
"Kalau dari hasil pemeriksaan, mereka mengenal tersangka karena rekan bisnis J. Glow," tutur dia.
Polda Jawa Barat membongkar praktik arisan bodong bermodus slot. Ratusan orang jadi korban hingga kerugian ditaksir bisa mencapai Rp 21 miliar.
Kasus ini terbongkar berdasarkan laporan polisi (LP) ke Polda Jabar. Penyidik Subdit IV yang dipimpin Kasubdit AKBP Adanan Mangopang bergerak dan berhasil menangkap pelaku yang tak lain pasangan suami istri (pasutri) muda MAW (23) dan HTP (24).
"Ini kasus arisan lelang fiktif atau arisan bodong. Tersangkanya yang utama satu orang dibantu satu orang lagi jadi dua. Ini pasangan suami istri," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (1/3).
Ibrahim menjelaskan pasutri tersebut menjalankan bisnis arisan bodong dengan modus pembelian slot kupon undian. Satu kupon dibanderol dengan harga Rp 1 juta.
"Nanti diberikan keuntungan Rp 1.350.000 ditambah lagi kalau korban bawa orang, akan diberikan bonus Rp 250 ribu. Kelebihan ini jadi penawaran para tersangka kepada korban," tutur Ibrahim.
(dir/bbn)











































