
Tipu Warga Rp 600 Juta, Pasutri Bandar Arisan Bodong di Lutra Ditangkap
Pasutri berinisial AT (31) dan SE (31) di Luwu Utara, Sulsel ditangkap atas kasus arisan bodong. 240 orang menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 600 juta.
Pasutri berinisial AT (31) dan SE (31) di Luwu Utara, Sulsel ditangkap atas kasus arisan bodong. 240 orang menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 600 juta.
Polisi membongkar siasat jahat pasutri di Bandung dalam menjerat korban arisan bodong senilai Rp 21 miliar