
Aturan Tes COVID-19 bagi Pelaku Perjalanan Dicabut, Ini Kata Pakar Unair
Kini masyarakat bisa bepergian tanpa menjalani tes COVID-19. Epidemiolog dari Unair menjelaskan alasan dicabutnya aturan tes bagi pelaku perjalanan.
Kini masyarakat bisa bepergian tanpa menjalani tes COVID-19. Epidemiolog dari Unair menjelaskan alasan dicabutnya aturan tes bagi pelaku perjalanan.
Pemerintah juga menghapus persyaratan tes antigen atau PCR sebelum perjalanan, baik perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.
Cek lagi berkas dokumen yang wajib dibawa saat UTBK 2022 di sini, pastikan sudah sesuai ketentuan LTMPT dan pusat UTBK pilihanmu.
Pemerintah telah melonggarkan aturan memakai masker dan tes Covid-19. Dalam sepekan kasus Covid-19 di Indonesia perlahan mulai menurun.
Kewajiban menunjukkan hasil tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah divaksinasi COVID-19 dosis lengkap dihapus per hari ini.
Presiden Jokowi telah mengizinkan masyarakat untuk melepas masker saat berada di luar ruangan. Jokowi juga menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelancong.
Jokowi mengumumkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri tak perlu lagi melakukan swab PCR maupun antigen, tapi ada syaratnya.
Pemerintah menegaskan PPKM masih berlanjut hingga Covid-19 terkendali 100%. Namun, syarat tes PCR dan Antigen dicabut untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali.
Pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua pekan, hingga 23 Mei 2022 mendatang. Kali ini, aturan tes PCR dan antigen dihapus untuk beberapa kegiatan.
Pemerintah menghapus syarat negatif PCR atau antigen ketika akan menggelar kompetisi olahraga di Jawa-Bali. Namun, wajib divaksin minimal dosis kedua COVID-19.