
Perjalanan Darat Tak Perlu Tes PCR-Antigen, Mudik Lebaran Bagaimana?
Perjalanan darat menggunakan mobil pribadi dan bus tak lagi diwajibkan membawa hasil tes PCR atau antigen. Bagaimana dengan Lebaran tahun ini?
Perjalanan darat menggunakan mobil pribadi dan bus tak lagi diwajibkan membawa hasil tes PCR atau antigen. Bagaimana dengan Lebaran tahun ini?
Merujuk pada aturan terbaru, tes usap antigen dan PCR tak lagi jadi syarat perjalanan. Termasuk juga untuk naik bus DAMRI.
Pemerintah melalui SE terbaru tak lagi mewajibkan tes usap antigen dan PCR untuk syarat perjalanan. Namun, tak berlaku buat kaum ini.
Syarat terbang tanpa antigen dan PCR membuat banyak pihak lega. Tapi ternyata banyak yang kecele.
Penghapusan wajib tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan yang divaksinasi lengkap COVID-19 diharapkan jadi angin segar bagi pelaku wisata dan ekraf
Aturan tes usap antigen dan PCR tak lagi jadi syarat untuk perjalanan domestik. Kalau buat turis?
Hari ini Menparekraf Sandiaga Uno berdinas ke Pontianak. Ia juga menjajal penerbangan tanpa syarat antigen, dimana berimbas pada kenaikan penumpang.
Calon penumpang yang terdeteksi positif COVID-19 di kurun 14 hari sebelum keberangkatan tidak boleh melakukan perjalanan dengan KA meski telah vaksin lengkap.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) ikuti aturan pemerintah yang menghapus syarat wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 dengan PCR atau Antigen.
Kebijakan menghapus tes PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan domestik disambut positif oleh pengguna jasa penerbangan di Bandara YIA, Kulon Progo.