
JPU Minta Ponsel Anji yang Jadi Alat Transaksi Ganja Dimusnahkan
Musisi Anji dituntut 5 bulan penjara dan juga rehabilitasi oleh JPU. JPU juga meminta ponsel milik Anji dimusnahkan.
Musisi Anji dituntut 5 bulan penjara dan juga rehabilitasi oleh JPU. JPU juga meminta ponsel milik Anji dimusnahkan.
Anji dituntut 5 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur. Usai pembacaan tuntutan, Anji pun mengajukan pembelaan untuk minta diringankan hukumannya.
Anji dituntut pidana 5 bulan berupa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Jaksa menuntut Anji menjalani rehabilitasi selama 5 bulan di RSKO Cibubur di kasus penyalahgunaan narkotika. Anji langsung mengajukan pleidoi.
Anji dituntut lima bulan penjara.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dituntut menjalani rehabilitasi selama 5 bulan. Jaksa meyakini Anji terbukti memiliki narkotika jenis ganja.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji hari ini akan menghadapi sidang tuntutan terkait kasus kepemilikan ganja di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Anji dalam sidangnya kali ini memberikan pengakuan soal asal muasal ganja yang dia pakai. Anji ngaku membelinya di Instagram.
Sidang kasus narkoba Anji kembali digelar. Kali ini jaksa penuntut umum menghadirkan saksi yang ikut dalam penangkapan Anji.
Saksi ahli di sidang kasus narkotika Anji eks Drive menyebutkan sang musisi ketergantungan terhadap ganja.