Kemacetan di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Jambi kembali menjadi sorotan. Arus kendaraan yang kerap tersendat akibat tingginya mobilitas truk pengangkut batu bara, dinilai semakin mengganggu aktivitas masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi mendesak percepatan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Legislator menilai keberadaan jalur khusus menjadi solusi jangka panjang untuk memisahkan kendaraan tambang dari lalu lintas umum.
"Jalinsum ini merupakan urat nadi transportasi masyarakat. Kalau terus bercampur dengan angkutan batu bara, kemacetan sulit dihindari. Karena itu, jalan khusus harus segera dipercepat," kata Ketua DPRD Jambi, Hafiz Fattah, Minggu (1/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, truk batubara kerap melintas di jam-jam sibuk dan menyebabkan antrean panjang, bahkan hingga beberapa kilometer. Selain memicu kemacetan, kondisi tersebut juga dikhawatirkan meningkatkan risiko kecelakaan dan mempercepat kerusakan badan jalan.
Bahkan, organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila juga mengunjungi DPRD Jambi untuk menjalankan audiensi dalam mencarikan solusi permasalahan kemacetan jalan itu. Mereka meminta DPRD Jambi segera bertindak cepat dalam mendorong pelaksanaan jalan khusus agar tidak berdampak buruk bagi pengguna jalan.
Bahkan, Hafiz menekankan agar pemerintah daerah bersama pihak terkait perlu memperkuat koordinasi dengan perusahaan tambang agar komitmen pembangunan jalan khusus benar-benar terealisasi sesuai target. Pengawasan di lapangan juga diminta diperketat guna memastikan aturan angkutan batubara dipatuhi.
"Percepatan jalan khusus batu bara bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak untuk mengurai kemacetan sekaligus melindungi kepentingan publik di Jambi," ujar Hafiz.
Hafiz juga menyebut bahwa Jalinsum sebagai jalur strategis penghubung antarwilayah dinilai harus steril dari kepadatan berlebih demi menjaga kelancaran arus barang dan orang. Dia mengaku, jika jalan khusus tidak juga kelar maka juga berdampak bagi investasi daerah termasuk soal batubara yang terus jadi polemik.
"Kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara telah menjadi persoalan serius, karena berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat luas. Oleh karena itu, jalan khusus merupakan solusi jangka panjang yang tidak dapat ditunda lagi penuntasannya," terang Hafiz.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Jambi Ivan Wirata juga menyatakan hal yang sama. Menurut Ivan, proyek jalan khusus menjadi prioritas penting yang mesti terwujud sebagai bentuk mengatasi persoalan angkutan batu bara itu.
"Masalah kemacetan akibat truk batu bara di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Jambi memang menjadi isu klasik yang tak kunjung usai dan sangat merugikan masyarakat luas. Ini bukan soal suka atau tidak suka, karena banyak dampak buruk jika tidak terlaksananya jalan khusus," kata Ivan.
Sekretaris Golkar Jambi itu juga menyampaikan bahwa selama ini jalan umum terus dihantui oleh angkutan batu bara. Jumlah angkutan batu bara yang kian meningkat juga membuat jalan umum selalu diwarnai kemacetan.
Selain itu, mengingat menjelang arus mudik lebaran perbaikan jalan juga pasti dilakukan. Jika truk batubara kerap jalan, maka menghawatirkan jalan yang kembali rusak atau perbaikan jalan buat arus mudik juga terhambat.
"Maka selaku anggota DPRD kami mendesak Pemerintah Provinsi dan aparat dan penegak hukum untuk memperketat jam operasional truk batubara. Pengawasan di lapangan seringkali kendur, dulu diatur jadwalnya sehingga truk melintas di luar jam yang ditentukan sekarang kayaknya sudah diam," sebutnya.
"Ini sudah tak bisa lagi didiamkan, realisasi jalan khusus ini adalah solusi belum juga clear permanen. Dan pemerintah kami minta pak gubernur menekan pihak pengusaha tambang dan Pemerintah Daerah agar pengerjaan jalan khusus batubara segera rampung," sambung Ivan.
Ivan menyebut tanpa jalan khusus, konflik antara kendaraan logistik/pribadi dengan truk tambang akan terus terjadi. Evaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP), kata Ivan, DPRD memiliki posisi politik untuk merekomendasikan pencabutan atau pembekuan izin bagi perusahaan yang tidak patuh pada aturan transportasi dan komitmen pembangunan jalan khusus.
Meski rapat terus dilakukan buat membahas jalan khusus, namun hingga kini jalan khusus itu juga belum terwujud. Maka dari itu, persoalan jalan khusus ini diminta agar tidak menjadi hambatan lagi karena sebagai jawabannya dalam persoalan kemacetan jalan dan nilai tambah buat pendapatan daerah.
"Maka sebelum jalan khusus dikebut, sementara waktu, optimalisasi Jalur sungai, kami mendorong pengalihan beban angkut dari jalan raya ke jalur sungai (Batanghari) harus dilakukan secara maksimal sementara waktu, ini untuk mengurangi volume kendaraan di Jalinsum," tegasnya.
(dai/dai)











































