Sopir Truk di Batang Hari Hendak Tabrak Polisi Saat Diperiksa, Positif Narkoba

Jambi

Sopir Truk di Batang Hari Hendak Tabrak Polisi Saat Diperiksa, Positif Narkoba

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 13 Jul 2026 14:00 WIB
Polisi mengamankan sopir truk batu bara di ugal-ugalan saat diperiksa polisi di Batang Hari, Jambi
Polisi mengamankan sopir truk batu bara di ugal-ugalan saat diperiksa polisi di Batang Hari, Jambi (Foto: Istimewa/Satlantas Polres Batang Hari)
Batang Hari -

Sopir truk yang diduga mengangkut batu bara nekat kabur saat hendak diperiksa petugas Satlantas Polres Batang Hari, Jambi, karena melintas jalur larangan dan di luar jam operasional. Usai diperiksa, sopir positif menggunakan narkoba.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Jambi-Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Saat itu personel Satlantas Polres Batang Hari sedang melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Batang Hari AKP Agung Prasetyo mengatakan petugas mendapat truk berwarna merah bertuliskan "Aspal Panas" melintas dari arah Muara Bulian menuju Jambi melalui jalur Pemayung-Jaluko. Truk tersebut dicurigai mengangkut batu bara karena melintas di jalur larangan dan di luar jam operasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas kemudian berupaya memberhentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pengecekan. Namun pengemudi truk berupaya melarikan diri. Kemudian memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak personel yang akan melakukan pengecekan," kata Agung, Senin (13/7/2026).

ADVERTISEMENT

Melihat pengemudi kabur, tiga personel Satlantas lainnya langsung melakukan pengejaran menggunakan kendaraan dinas. Selama pengejaran, sopir terus melaju secara ugal-ugalan hingga beberapa kali hampir menyerempet kendaraan lain yang melintas.

Aksi berbahaya tersebut sempat memicu kemarahan warga yang berada di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pengejaran, petugas akhirnya berhasil menghentikan truk beserta pengemudinya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati sopir berusia 18 tahun itu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun dokumen kendaraan lainnya.

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap pengemudi menunjukkan hasil positif narkoba. Kepada petugas, sopir tersebut juga mengakui pernah mengonsumsi narkoba sekitar sepekan sebelumnya.

"Setelah diamankan, pengemudi kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine yang hasilnya positif narkoba. Saat ini yang bersangkutan beserta kendaraan telah diamankan di Polres Batang Hari untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Polisi masih mendalami asal muatan truk serta keterkaitan pengemudi dengan aktivitas angkutan batu bara yang melanggar aturan operasional di wilayah Jambi.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads