
Terkuak Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Eks TNI saat Rekonstruksi di Polrestabes
Berikut sejumlah fakta terbaru kasus pembunuhan eks anggota TNI Andreas Sianipar yang diduga melibatkan personel Kodam I/BB Serka Holmes Sitompul.
Berikut sejumlah fakta terbaru kasus pembunuhan eks anggota TNI Andreas Sianipar yang diduga melibatkan personel Kodam I/BB Serka Holmes Sitompul.
Polisi menangkap empat pelaku yang disuruh anggota Kodam I/BB Serka Holmes untuk menganiaya eks anggota TNI, Andreas Sianipar (44). Ini peran dari keempatnya.
Polisi menangkap empat warga sipil terkait kasus tewasnya mantan anggota TNI di Kabupaten Deli Serdang, Andreas Sianipar (44). Tujuh pelaku lain masih diburu.
Salah satu pelaku penganiayaan yang menewaskan eks anggota TNI Andreas Sianipar (44), MFIH alias Aji (25) ngaku sempat konsumsi sabu-sabu sebelum aniaya korban.
Polrestabes Medan menangkap satu lagi pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya mantan anggota TNI Andreas Sianipar (44). Pelaku yang ditangkap inisial F.
Serka HS ditahan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan mantan prajurit TNI, Andreas Sianipar. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup menanti.
Anggota TNI Kodam I/Bukit Barisan Serka HS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan mantan anggota TNI bernama Andreas Sianipar (44).
Mantan TNI Andreas Sianipar diduga dibunuh oleh anggota TNI dan warga sipil terkait masalah rental mobil. Penyidik mendalami motif dan pelaku lainnya.
Video viral menunjukkan penganiayaan Andreas Sianipar sedang dianiaya beredar. Keluarga membenarkan peristiwa itu melihat dari baju korban yang sama.