Polisi menangkap empat pelaku yang disuruh anggota Kodam I/BB Serka Holmes untuk menganiaya eks anggota TNI, Andreas Sianipar (44). Ini peran dari keempat orang tersebut.
Adapun keempat pelaku itu adalah CJS alias Jovan (23), MFIH alias Aji (25), FA (37) dan Faisal (45).
"CJS yang berperan menjemput paksa korban dari Gang Damai menuju rumah tersangka pertama atas nama HS (Holmes)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (3/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, pelaku Aji berperan memukul, menendang, dan menebas kaki korban menggunakan parang. Lalu, pelaku FA memukul bagian dada korban secara berulang serta turut membantu Serka Holmes Sitompul untuk mengikat kaki dan tangan korban.
"FA memukul badan korban di bagian dada secara berulang ulang dan membantu tersangka HS mengikat kaki dan tangan korban. Keempat, adalah F yang kemarin subuh kita lakukan penangkapan, perannya melakukan pemukulan dengan tangan dan selang," ujarnya.
Gidion sempat mewawancarai para pelaku saat konferensi pers itu. Saat itu, pelaku Jovan mengaku awalnya datang menemui Serka Holmes untuk menebus laptop adiknya yang digadaikannya sebesar Rp 300 ribu kepada Holmes.
Lalu, pada saat itu, Holmes menyuruh Jovan untuk menjemput Andreas di Gang Damai, Jalan Medan-Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal, pada Minggu (8/12/2024) dini hari.
"Holmes minta tolong jemputkan korban," ujar Jovan.
Jovan mengaku tidak mengetahui pasti alasan Holmes menyuruhnya menjemput korban. Sebab, dia mengaku datang menemui Holmes hanya untuk menebus laptopnya.
Jovan menyebut Holmes sempat mengancam tidak akan memberikan laptopnya jika Jovan tidak mau menjemput korban.
"Karena aku di situ ingin menebus laptopku ke si Holmes. Enggak ada pak, cuman bilang minta tolong jemputkan dia (korban). Kalau misalnya nggak ku jemput dia, laptopku nggak dikasih (Holmes) pak," jelasnya.
Jovan mengatakan dirinya telah tiga kali menggadaikan barang ke Holmes. Barang-barang itu, yakni laptop dan sepeda motor.
"Sekitar tiga kali, laptop, kereta (motor) dua kali," sebutnya.
Pelaku Faisal mengaku juga sering membantu orang untuk menggadaikan barang ke Holmes. Dalam kasus ini, Faisal mengaku ikut memukul pipi dan perut korban di kandang lembu yang berada di belakang asrama TNI itu.
Kemudian, pelaku Aji mengaku menebas kepala korban menggunakan parang saat tengah jongkok. Dia mengaku hal itu atas perintah Holmes. Sementara pelaku FA mengaku ikut memukuli serta mengikat tangan dan kaki korban.
Gidion menyebut bahwa Holmes sempat menjanjikan sesuatu kepada para pelaku jika mobil yang dibawa korban bisa ditemukan. Selain itu, Holmes juga memiliki kedekatan dengan beberapa pelaku dan kerap memberikan sabu-sabu.
"Ada relasi kuasa antara H (Holmes) dengan para pelaku lainnya, ada yang dijanjikan diberikan sesuatu setelah mobilnya yang diduga ada pada si korban kembali. Ada juga yang dia diberi karena relasi kuasa tadi, menikmati, menggunakan narkotika secara bersama-sama," jelasnya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian masih memburu tujuh pelaku lainnya. Ketujuh pelaku itu adalah F, R, RSH, E, NIG, J, FS. Para pelaku ini berperan menganiaya korban dan mengantarnya ke Labura bersama Serka Holmes Sitompul.
"Masih ada tersangka lainnya yang sedang dalam pengejaran kami, ada tujuh orang. Nanti di-DPO kan ini dan segera kami sebarkan, pilihannya menyerahkan diri atau ditangkap," kata Gidion.
Perwira menengah Polri menjelaskan motif pembunuhan itu diduga karena korban tidak mengembalikan mobil yang disewanya dari pelaku Holmes. Namun, Gidion mengaku pihaknya masih mendalami motif tersebut.
"Motif masih pendalaman lebih lanjut, tapi yang muncul hari ini adalah bahwa korban menyewa mobil milik tersangka HS. Namun, korban tidak mengembalikan mobil tersebut, sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama," pungkasnya.
(mjy/mjy)