Polrestabes Medan menangkap satu lagi pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya mantan anggota TNI Andreas Sianipar (44). Pelaku yang ditangkap berinisial F.
"Benar, inisial F (ditangkap)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (2/1/2025).
Gidion menyebut pelaku F ditangkap subuh tadi di Kota Binjai. Dalam kasus itu, pelaku F turut menganiaya korban di TKP awal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwira menengah Polri itu menyebut masih ada pelaku lagi yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Ditangkap tadi subuh di Binjai, peran menganiaya di TKP awal sebelum meninggal. Masih ada (pelaku lagi)," jelasnya.
Mantan Kapolres Jakarta Utara itu belum memerinci lebih lanjut terkait penangkapan F itu. Dia mengatakan F saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.
"Terhadap terduga pelaku F saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan," pungkasnya.
Sebelumnya, petugas kepolisian telah menangkap tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus tewasnya Andreas Sianipar. Adapun tiga warga sipil itu adalah CJS (23), MFIH (25), dan FA (37).
Selain itu, seorang personel Kodam I/BB bernama Serka HS juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Pelaku yang kita amankan ada tiga, CJS, MFIH, FA. Tiganya warga sipil. Iya (ada keterlibatan oknum TNI). Nanti untuk anggota TNI langsung ditanyakan kepada yang berwajib dari pihak AD," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai di pos pengamanan Lapangan Merdeka, Sabtu (21/12/2024) malam.
(mjy/mjy)