AKBP Achiruddin Bungkam Usai Diperiksa soal Penganiayaan oleh Anaknya

AKBP Achiruddin Bungkam Usai Diperiksa soal Penganiayaan oleh Anaknya

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 27 Apr 2023 20:58 WIB
AKBP Achiruddin usai diperiksa di Polda Sumut. (Finta Rahyuni/detikSumut)
AKBP Achiruddin usai diperiksa di Polda Sumut. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Ditreskrimum Polda Sumut memeriksa AKBP Achiruddin soal kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan. Setelah diperiksa, Achiruddin memilih bungkam.

Berdasarkan pantauan detikSumut, Achiruddin diperkirakan selesai diperiksa sekitar pukul 19.00 WIB. Usai diperiksa oleh penyidik, Achiruddin tidak keluar dari pintu depan gedung Ditreskrimum Polda Sumut. Dia diduga sengaja keluar dari pintu samping Ditreskrimum untuk menghindari awak media yang telah menunggunya di depan pintu masuk Ditreskrimum.

Setelah hampir masuk ke Dittahti, baru terlihat Achiruddin berjalan dengan cepat menuju gedung tersebut. Dia juga tampak berlari saat melihat awak media menghampiri dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya sendiri, Achiruddin tampak dikawal oleh petugas provost. Achiruddin sendiri tidak melontarkan sepatah kata pun soal pemeriksaan dirinya itu. Dia langsung berjalan dengan cepat menuju Dittahti.

Sebelumnya, Achiruddin dikeluarkan dari ruangan Dittahti Polda Sumut sekitar pukul 11.25 WIB. Achiruddin tampak mengenakan baju kaus panjang berwarna hijau mint dengan paduan celana jeans.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Achiruddin terlihat hanya menggunakan sandal serta masker. Dia tampak dikawal oleh sejumlah anggota provost menuju gedung Ditreskrimum, untuk diperiksa.

Saat digiring, Achiruddin tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia hanya diam saat ditanyai oleh awak media soal kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan AKBP Achiruddin Hasibuan, diperiksa hari ini. Menurutnya, pemeriksaan itu terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anak Achiruddin.

"Ya, sesuai jadwal, hari ini saudara AH (Achiruddin) akan dimintai keterangan oleh penyidik krimum," kata Hadi, Kamis (27/4/2023).

Hadi menyebut pemeriksaan itu dilakukan dengan kapasitas Achiruddin sebagai orang tua dari tersangka Aditya. Selain itu, Achiruddin juga berada di lokasi kejadian saat penganiayaan itu. Bahkan, Achiruddin membiarkan penganiayaan itu terjadi.

"Kapasitas dia sebagai orang tua dan sebagai saksi yang saat peristiwa itu terjadi ada di TKP," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut Achiruddin telah mendapatkan sanksi kode etik atas kejadian itu. Namun, Hadi belum bisa memastikan apakah Achiruddin juga akan dipidana atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu.

Menurutnya, hal itu nantinya akan diputuskan berdasarkan hasil penyelidikan.

"Nanti seiring dengan proses yang berjalan itu akan didalami oleh penyidik. Propam sudah bekerja, penyidik krimum juga sudah bekerja. Jadi, mereka secara simultan nanti melalukan proses ini bersama," jelasnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads