
Pria Mojokerto Siksa Anak Tiri Pakai Rantai Motor Divonis 9 Tahun Bui
Joseph Poetra divonis 9 tahun penjara karena menyiksa anak tirinya hingga luka berat. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ivonne di PN Mojokerto.
Joseph Poetra divonis 9 tahun penjara karena menyiksa anak tirinya hingga luka berat. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ivonne di PN Mojokerto.
Joseph Poetra diadili karena menyiksa anak tirinya hingga luka berat. Ia dituntut 9 tahun penjara. Sidang berlanjut dengan pledoi pada 14 Agustus.
Polres Mojokerto Kota menyantuni bocah laki-laki 11 tahun yang menjadi korban penyiksaan ayah tirinya. Santunan ini untuk memotivasi korban agar segera pulih.
Josip Poetra Adi (26), pelaku penganiayaan anak tirinya selama 4 bulan buka suara. Ia menyebut tega menyiksa korban karena dianggap anak nakal.
Josip Poetra Adi (26) sejak 4 bulan lalu menyiksa anak tirinya. Salah satu penyiksaannya mencambuki korban dengan rantai motor hingga kepalanya robek.
Josip Poetra Adi (26) tega menyiksa anak tirinya menggunakan rantai sepeda motor. Pengangguran asal Gedeg, Mojokerto ini menyiksa korban sejak 4 bulan lalu.