
Perjalanan Kasus Anak Legislator Wajo Aniaya Jukir hingga Divonis 3 Bulan Bui
Anak anggota DPRD Wajo, Aan yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap jukir bernama Suwardi memasuki babak akhir. Aan divonis 3 bulan bui.
Anak anggota DPRD Wajo, Aan yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap jukir bernama Suwardi memasuki babak akhir. Aan divonis 3 bulan bui.
Anak anggota DPRD Kabupaten Wajo, Aan Saputra Wijaya menganiaya juru parkir Suwardi (47) menjatuhkan vonis 3 bulan penjara.
Jaksa menuntut anak anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) Aan Wijaya Saputra 6 bulan penjara di kasus penganiayaan terhadap jukir bernama Suwardi.
Anak Anggota DPRD Wajo, Sulsel Aan Wijaya Saputra atas kasus penganiayaan terhadap juru parkir bernama Suwardi (47) dituntut 6 bulan penjara.
Heboh di media sosial Kabupaten Wajo disebut sebagai wilayah zona merah di Sulawesi Selatan (Sulsel) usai perkara lamaran pria India ditolak gadis asal Wajo.
Kepala Dinas Perhubungan Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Hasanuddin membeberkan jejak ulah anak buahnya Muh Yunus yang membela anak legislator Wajo.
Pegawai Dishub Wajo, Muh Yunus, yang membela anak anggota DPRD Wajo saat memukul juru parkir, ternyata masih memakai motor dinasnya meski telah di-nonjob-kan.
Kadishub Wajo mengungkap Yunus, pegawai yang dinonjobkan karena membela anak anggota DPRD Aan Saputra Wijaya menganiaya jukir arogan dan selalu mau baku hantam.
Pegawai Dishub Wajo Muh Yunus yang membela anak legislator Wajo saat memukul juru parkir (jukir) ternyata masih memakai motor dinasnya.
Anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) Zainuddin Ambo Saro mau memberantas juru parkir (jukir) liar setelah anaknya, Aan Saputra Wijaya menjadi tersangka.